BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sebanyak 733 petani plasma tambak udang di Aruna Wijaya Sakti (AWS) yang dikelola oleh PT Central Proteinaprima Tbk. (CP Prima) melakukan akad kredit dengan BNI Cabang Bandar Lampung.
Penandatanganan dilakukan di Bumi Dipasena pada 18--20 Mei 2010 guna proses penyelesaian revitalisasi tambak udang.
Menurut Head of General Affairs and Community Development AWS, Fajar Saptoko, akad kredit ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan pada awal Mei 2010 lalu dalam penyaluran pinjaman kredit modal kerja (KMK) dan fasilitas kredit investasi (KI) dari BNI kepada plasma AWS senilai Rp63 miliar dari plafon fasilitas sebesar Rp170,4 miliar.
"Pinjaman KMK lanjutan ini akan digunakan plasma AWS untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional budi daya, sedangkan pinjaman KI digunakan untuk pembelian peralatan dan biaya perbaikan tambak," kata dia.
Fajar juga mengatakan antara BNI dan CP Prima memiliki tujuan dan keinginan yang sama, yakni bersama-sama memakmurkan dan menyejahterakan petambak plasma melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
Hal senada juga dikemukakan Relationship Manager Divisi USK BNI Pusat, Nurul Gaos. Menurut Nurul, dengan penyaluran kredit ini diharapkan dapat menguntungkan dan bermanfaat bagi semuanya. "Baik bagi perusahaan inti, petambak plasma, ataupun BNI sendiri," kata dia.
Hadir dalam pelaksanaan akad kredit itu, yakni petambak plasma, pemerintahan kampung, Badan Perwakilan Kampung (BPK), dan Lembaga Manajemen Plasma Kampung (LMPK). "Semoga setelah akad kredit ini dilaksanakan, aktivitas budi daya udang di Bumi Dipasena akan meningkat," kata Usman Tholib, kepala Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, di sela-sela penandatanganan akad kredit. (RLS/E-1
BANDAR LAMPUNG (Radar)- Proses penyelesaian revitalisasi tambak udang di Aruna Wijaya Sakti (AWS) yang dikelola PT Central Proteinaprima Tbk. (CP Prima) semakin nyata. Ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya akad kredit oleh 733 petani plasma AWS dengan BNI cabang Bandarlampung di Bumi Dipasena, 18-20 Mei 2010.
Akad kredit ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan pada awal Mei 2010 lalu dalam penyaluran pinjaman kredit modal kerja (KMK) dan fasilitas kredit investasi (KI) dari BNI kepada plasma AWS senilai Rp63 miliar dari plafon fasilitas sebesar Rp170,4 miliar. Pinjaman KMK lanjutan ini akan digunakan plasma AWS untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional budi daya. Sedangkan pinjaman KI digunakan untuk pembelian peralatan dan biaya perbaikan tambak.
Suasana gegap gempita pelaksanaan revitalisasi yang tengah berjalan di Bumi Dipasena –tempat beroperasinya tambak-tambak AWS–disempurnakan dengan pelaksanaan akad kredit yang disambut gembira oleh petambak plasma, pemerintahan kampung, Badan Perwakilan Kampung (BPK), dan Lembaga Manajemen Plasma Kampung (LMPK).
’’Semoga setelah akad kredit ini dilaksanakan, aktivitas budi daya udang di Bumi Dipasena semakin meningkat,” kata Usman Tholib, kepala Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, di sela-sela penandatanganan akad kredit.
Mengomentari pelaksanaan akad kredit, Head of General Affairs and Community Development AWS Fajar Saptoko mengatakan bahwa antara BNI dan CP Prima memiliki tujuan dan keinginan yang sama, yakni bersama-sama memakmurkan dan menyejahterakan petambak plasma melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
’’Semoga penyaluran kredit ini dapat menguntungkan dan bermanfaat bagi semuanya, baik itu perusahaan inti, petambak plasma, ataupun BNI sendiri,” ungkap Nurul Gaos, relationship manager Divisi USK BNI Pusat. (wan)
Rabu, 26 Mei 2010
Kamis, 13 Mei 2010
BNI Cairkan Pinjaman Kredit untuk Plasma AWS
Pinjaman KMK lanjutan ini digunakan Plasma AWS untuk memenuhi kebutuhan operasional budidaya, sedangkan pinjaman KI digunakan untuk pembelian peralatan dan perbaikan tambak. Pelaksanaan akad kredit dilakukan BNI dengan plasma AWS melalui cabang BNI Bandar Lampung, yang pelaksanaan tahap pertama dilakukan perwilayah dengan penjadwalan sbb :
1. Bumi Dipasena Abadi dilaksanakan tanggal 18 Mei 2010
2. Bumi Dipasena Sejahtera dilaksanakan tanggal 19Mei 2010
3. Bumi Dipasena Makmur dilaksanakan tanggal 20 Mei 2010
Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan pada awal Mei 2010 di Jakarta. Kesepakatan ini merupakan lanjutan atas dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan fasilitas Kredit Investasi (KI) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) kepada plasma Aruna Wijaya Sakti (AWS) senilai Rp63 miliar dari total plafon fasilitas sebesar Rp170.4 miliar.
Dalam penandatanganan kesepakatan kredit tersebut, BNI diwakili oleh Siwi Peni sebagai Ketua Tim Divisi Usaha Kecil BNI Pusat. Kesepakatan lanjutan ini selain dapat meningkatkan modal kerja, juga merupakan bukti kepercayaan yang baik dari lembaga perbankan kepada CP Prima, mengingat BNI adalah salah satu bank terpercaya nasional yang selektif terhadap debitur.
Pinjaman KMK lanjutan ini akan digunakan Plasma AWS untuk memenuhi kebutuhan operasional budidaya, sedangkan pinjaman KI digunakan untuk pembelian peralatan dan perbaikan tambak. Rencananya pelaksanaan akad kredit akan dilakukan BNI dengan plasma AWS dalam waktu dekat melalui cabang BNI Bandar Lampung.
Dengan pencairan kredit ini, CP Prima berharap dapat lebih memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kehidupan plasma melalui budidaya hasil tambak udang. Selain itu juga berharap dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta peningkatan pendapatan ekspor non-migas nasional.
"Perseroan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh perbankan lokal, khususnya kepada BNI atas kepercayaanan kerja sama yang baik selama ini," demikian penuturan manajemen CP Prima dalam keterangan pers yang diterima INILAH.COM, Rabu (12/5).
Sekedar catatan, sebelumnya pada Juli 2009 lalu, BNI telah menyetujui penyaluran fasilitas KMK dan atau KI kepada 1021 plasma tambak udang dengan jumlah pembiayaan maksimum sebesar Rp 170.4 miliar. Perusahaan setuju untuk memberikan jaminan perusahaan fasilitas kredit yang diberikan oleh BNI kepada para petambak plasma.
1. Bumi Dipasena Abadi dilaksanakan tanggal 18 Mei 2010
2. Bumi Dipasena Sejahtera dilaksanakan tanggal 19Mei 2010
3. Bumi Dipasena Makmur dilaksanakan tanggal 20 Mei 2010
Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan pada awal Mei 2010 di Jakarta. Kesepakatan ini merupakan lanjutan atas dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan fasilitas Kredit Investasi (KI) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) kepada plasma Aruna Wijaya Sakti (AWS) senilai Rp63 miliar dari total plafon fasilitas sebesar Rp170.4 miliar.
Dalam penandatanganan kesepakatan kredit tersebut, BNI diwakili oleh Siwi Peni sebagai Ketua Tim Divisi Usaha Kecil BNI Pusat. Kesepakatan lanjutan ini selain dapat meningkatkan modal kerja, juga merupakan bukti kepercayaan yang baik dari lembaga perbankan kepada CP Prima, mengingat BNI adalah salah satu bank terpercaya nasional yang selektif terhadap debitur.
Pinjaman KMK lanjutan ini akan digunakan Plasma AWS untuk memenuhi kebutuhan operasional budidaya, sedangkan pinjaman KI digunakan untuk pembelian peralatan dan perbaikan tambak. Rencananya pelaksanaan akad kredit akan dilakukan BNI dengan plasma AWS dalam waktu dekat melalui cabang BNI Bandar Lampung.
Dengan pencairan kredit ini, CP Prima berharap dapat lebih memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kehidupan plasma melalui budidaya hasil tambak udang. Selain itu juga berharap dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta peningkatan pendapatan ekspor non-migas nasional.
"Perseroan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh perbankan lokal, khususnya kepada BNI atas kepercayaanan kerja sama yang baik selama ini," demikian penuturan manajemen CP Prima dalam keterangan pers yang diterima INILAH.COM, Rabu (12/5).
Sekedar catatan, sebelumnya pada Juli 2009 lalu, BNI telah menyetujui penyaluran fasilitas KMK dan atau KI kepada 1021 plasma tambak udang dengan jumlah pembiayaan maksimum sebesar Rp 170.4 miliar. Perusahaan setuju untuk memberikan jaminan perusahaan fasilitas kredit yang diberikan oleh BNI kepada para petambak plasma.
Jumat, 07 Mei 2010
PERNYATAAN SIKAP PETAMBAK PLASMA
Sehubungan dengan pemberitaan yang bernada negatif akhir-akhir ini yang dimuat terus menerus dan menggambarkan terjadinya permasalahan dalam hubungan kerjasama kemitraan antara Perusahaan Inti dan Plasma PT. Aruna Wijaya Sakti, maka bersama ini kami selaku perwakilan sah para Petambak Plasma menyampaikan pernyataan sikap para Petambak Plasma sebagai berikut :
1. Dengan tegas menolak pemberitaan adanya kegagalan revitalisasi yang disampaikan di berbagai media.
2. Keterlambatan pelaksanaan rencana revitalisasi awal disebabkan berbagai kendala dan para Petambak Plasma dapat memahami dan menerima keterlambatan tersebut. Lebih jauh lagi, sudah ada kesepakatan baru mengenai jadwal dan mekanisme revitalisasi untuk blok-blok selanjutnya. Dan terhadap kesepakatan program revitalisasi tersebut sudah berjalan dengan baik di seluruh kampung sesuai dengan jadwal yang ada dan karenanya petambak plasma sangat mendukung pelaksanaan tersebut dan menghargai upaya-upaya Perusahaan Inti serta dengan penuh semangat mengerjakan tambaknya untuk mempersiapkan produksinya.
3. Berita ataupun pernyataan negatif atas kegagalan revitalisasi yang disuarakan oleh beberapa pihak yaitu Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Saudara Riza Damanik dan pihak lainnya merupakan pernyataan sepihak dan bukan merupakan suara hati maupun sikap masyarakat plasma AWS pada umumnya .
4. Perwakilan plasma yang secara resmi Pemangku Kepentingan dan yang mendapatkan kuasa penuh dari seluruh Petambak Plasma untuk mewakili kepentingan petambak plasma dan tercantum dalam Isi Perjanjian Kerjasama (PKS) adalah LMPK (Lembaga Manajemen Plasma Kampung) yang secara struktur berkedudukan di bawah Kepala Kampung.
Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu ( PPPUW ) merupakan organisasi sosial kemasyrakatan yang ada di AWS, yang tidak menangani masalah Kemitraan sebagaimana isi dalam PKS.
5. Perwakilan plasma AWS menyayangkan pemberitaan Menteri DKP tentang adanya investor baru dan sangat menyesalkan berita-berita tersebut yang dapat mempengaruhi hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan Perusahaan Inti, mengingat hubungan Investor dengan Plasma bukan sekedar jual beli asset melainkan transaksi kepercayaan yang membutuhkan pembinaan dan waktu yang cukup panjang . Perwakilan Petambak Plasma tidak pernah meminta kepada menteri DKP untuk mencari investor baru
6. Sebaiknya dalam hal ini Pemerintah membantu agar tingkat kesejahteraan Petani dapat ditingkatkan dan daya saing produk kami disetarakan produk international , maka kami mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah untuk :
a. Membantu perbaikan sarana ruas jalan sepanjang 68 km dari simpang penawar menuju lokasi pertambakan yaitu Kec. Rawajitu Timur Kab. Tulang Bawang yang saat ini rusak parah.
b. Memberikan subsidi pembelian bahan bakar untuk pembangkit listrik yang dikelola oleh perusahaan inti atau subsidi tarif listrik karena penggunaan listrik tersebut adalah kami selaku Petambak Plasma dan atau Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat memberikan sambungan listrik ke lokasi pertambakan plasma.
c. Meninjau kembali PPN terhadap bahan baku perikanan dan memberikan harga pupuk yang bersubsidi.
7. Petambak Plasma dengan dukungan Perusahaan Inti bersama-sama akan mengamankan program yang sedang berjalan dan meminta dukungan semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bukan provokatif. Kami akan meminta pertanggung-jawaban pihak-pihak yang mengganggu jalannya hubungan Kemitraan serta mengancam perbaikan kesejahteraan dan harkat hidup Petambak Plasma.
8. Perwakilan Petambak Plasma meminta kepada pihak perbankan untuk tidak terpengaruh pada berita-berita yang tidak didasarkan pada fakta di lapangan dan agar pihak perbankan segera melaksanakan akad kredit dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi. Selanjutnya pada pihak-pihak perbankan yang telah berkomitmen dan menyatakan dukungannya agar segera dapat merealisasikan sesuai dengan MOU yang telah ditandatangani.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan sebenarnya. Terima kasih untuk perhatian dan dukungannya.
Jakarta, 3 Mei 2010
Tim Bersama Petambak Plasma
1. Saefudin Kepala Kampung BD. Makmur
2. Ferly Gandhi Kepala Kampung BD. Jaya
3. Usman Tholib Kepala Kampung BD. Sejahtera
4. Suyono Kepala Kampung Bumi Sentosa
5. Edi Sunaryo Kepala Kampung BD. Abadi
6. A.Rosied Kepala Kampung BD. Mulia
7. Sarman Albazar Ketua BPK
8. Umar Asid Ketua BPK
9. Dedi Irawan Ketua BPK
10. Sri Mulyono Ketua BPK
11. Ababil Ketua BPK
12. Karnadi Ketua BPK
13. Waluyo LMPK
14. Sunardi LMPK
15. Luly Medianto LMPK
16. Sabariman LMPK
17. Suryono LMPK
18. Sobirin LMPK
19. Tugiono LMPK
1. Dengan tegas menolak pemberitaan adanya kegagalan revitalisasi yang disampaikan di berbagai media.
2. Keterlambatan pelaksanaan rencana revitalisasi awal disebabkan berbagai kendala dan para Petambak Plasma dapat memahami dan menerima keterlambatan tersebut. Lebih jauh lagi, sudah ada kesepakatan baru mengenai jadwal dan mekanisme revitalisasi untuk blok-blok selanjutnya. Dan terhadap kesepakatan program revitalisasi tersebut sudah berjalan dengan baik di seluruh kampung sesuai dengan jadwal yang ada dan karenanya petambak plasma sangat mendukung pelaksanaan tersebut dan menghargai upaya-upaya Perusahaan Inti serta dengan penuh semangat mengerjakan tambaknya untuk mempersiapkan produksinya.
3. Berita ataupun pernyataan negatif atas kegagalan revitalisasi yang disuarakan oleh beberapa pihak yaitu Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Saudara Riza Damanik dan pihak lainnya merupakan pernyataan sepihak dan bukan merupakan suara hati maupun sikap masyarakat plasma AWS pada umumnya .
4. Perwakilan plasma yang secara resmi Pemangku Kepentingan dan yang mendapatkan kuasa penuh dari seluruh Petambak Plasma untuk mewakili kepentingan petambak plasma dan tercantum dalam Isi Perjanjian Kerjasama (PKS) adalah LMPK (Lembaga Manajemen Plasma Kampung) yang secara struktur berkedudukan di bawah Kepala Kampung.
Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu ( PPPUW ) merupakan organisasi sosial kemasyrakatan yang ada di AWS, yang tidak menangani masalah Kemitraan sebagaimana isi dalam PKS.
5. Perwakilan plasma AWS menyayangkan pemberitaan Menteri DKP tentang adanya investor baru dan sangat menyesalkan berita-berita tersebut yang dapat mempengaruhi hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan Perusahaan Inti, mengingat hubungan Investor dengan Plasma bukan sekedar jual beli asset melainkan transaksi kepercayaan yang membutuhkan pembinaan dan waktu yang cukup panjang . Perwakilan Petambak Plasma tidak pernah meminta kepada menteri DKP untuk mencari investor baru
6. Sebaiknya dalam hal ini Pemerintah membantu agar tingkat kesejahteraan Petani dapat ditingkatkan dan daya saing produk kami disetarakan produk international , maka kami mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah untuk :
a. Membantu perbaikan sarana ruas jalan sepanjang 68 km dari simpang penawar menuju lokasi pertambakan yaitu Kec. Rawajitu Timur Kab. Tulang Bawang yang saat ini rusak parah.
b. Memberikan subsidi pembelian bahan bakar untuk pembangkit listrik yang dikelola oleh perusahaan inti atau subsidi tarif listrik karena penggunaan listrik tersebut adalah kami selaku Petambak Plasma dan atau Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat memberikan sambungan listrik ke lokasi pertambakan plasma.
c. Meninjau kembali PPN terhadap bahan baku perikanan dan memberikan harga pupuk yang bersubsidi.
7. Petambak Plasma dengan dukungan Perusahaan Inti bersama-sama akan mengamankan program yang sedang berjalan dan meminta dukungan semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bukan provokatif. Kami akan meminta pertanggung-jawaban pihak-pihak yang mengganggu jalannya hubungan Kemitraan serta mengancam perbaikan kesejahteraan dan harkat hidup Petambak Plasma.
8. Perwakilan Petambak Plasma meminta kepada pihak perbankan untuk tidak terpengaruh pada berita-berita yang tidak didasarkan pada fakta di lapangan dan agar pihak perbankan segera melaksanakan akad kredit dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi. Selanjutnya pada pihak-pihak perbankan yang telah berkomitmen dan menyatakan dukungannya agar segera dapat merealisasikan sesuai dengan MOU yang telah ditandatangani.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan sebenarnya. Terima kasih untuk perhatian dan dukungannya.
Jakarta, 3 Mei 2010
Tim Bersama Petambak Plasma
1. Saefudin Kepala Kampung BD. Makmur
2. Ferly Gandhi Kepala Kampung BD. Jaya
3. Usman Tholib Kepala Kampung BD. Sejahtera
4. Suyono Kepala Kampung Bumi Sentosa
5. Edi Sunaryo Kepala Kampung BD. Abadi
6. A.Rosied Kepala Kampung BD. Mulia
7. Sarman Albazar Ketua BPK
8. Umar Asid Ketua BPK
9. Dedi Irawan Ketua BPK
10. Sri Mulyono Ketua BPK
11. Ababil Ketua BPK
12. Karnadi Ketua BPK
13. Waluyo LMPK
14. Sunardi LMPK
15. Luly Medianto LMPK
16. Sabariman LMPK
17. Suryono LMPK
18. Sobirin LMPK
19. Tugiono LMPK
Senin, 03 Mei 2010
Meniti jalan menuju Revitalisasi AWS

Gambar 1.Plasma AWS sedang merevitalisasi tambak di blok 06 BD.JayaGambar 2. Inti sedang memperbaiki sarana perairan budidaya di blok 06 BD.Jaya
Ibarat pepatah lama mengatakan "Tidak AdaGading Yang Tak Retak" demikianlah kira-kira pada saat ini yang sedang terjadi di Bumi Pertambakan Aruna Wijaya Sakti,"meskipun revitalisasi total belum dapat terlaksana paling tidak program semi revitalisasi dapat dijalankan".
Berdasarkan standar Revitalisasi Total yang telah disepakati terdahulu antara Perusahaan Inti (AWS) Dengan Plasma ternyata dengan berjalanya waktu menemui banyak kendala, salah satu diantaranya terkena dampak Krisis Ekonomi Global, namun hal itu tidaklah menjadikan patah arang bagi semangat kerjasama kemitraan Inti dan Plasma.
Sesuai dengan perjalanan pelaksanaan revit bumi pertambakan Aruna Wijaya Sakti yang selama ini di bicarakan antara pihak Inti dan Plasma yang terkesan terkatung-katung dengan adanya saling pengertian untuk kelanjutan hubungan Kemitraan, maka telah dilakukan kesepakatan Program pelaksanaan semi revit yang mana Plasma melakukan rehab perbaikan tambaknya masing-masing dengan cara gotong royong sementara Perusahaan Inti (AWS) menyediakan material yang dibutuhkan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Seperti yang telah mulai dilakukan oleh 5 (lima) kampung :
1. Kampung BD. Agung yang pengerjaanya mencapai progres 45%
2. Kampung BD.Jaya (blok 6) yang mencapai progres 55%
3. Kampung BD.Mulya mencapai progres 70%
4. Kampung BD.Makmur yang telah mencapai progres 70%
5. Kampung BD.Sejahtera yang baru memulai tahapan pengerjaan
6. Kampung BD.Abadi yang telah mencapai progres 75%
Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan antara Inti dan plasma dalam melaksanakan program pekerjaan mendapatkan rodho dari Tuhan yang Maha Kuasa. amin ya robbal alamin.
Langganan:
Postingan (Atom)